JAKARTA – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) secara formal mengajukan tuntutan strategis kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan agar layanan konseling laktasi segera diintegrasikan ke dalam cakupan jaminan kesehatan nasional. Tuntutan ini disuarakan mengingat tingginya angka kegagalan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif di bulan-bulan pertama kelahiran yang sering kali disebabkan oleh minimnya edukasi teknis.
Berdasarkan kajian di lapangan, tingginya tarif konsultasi dengan dokter spesialis atau konselor laktasi profesional masih menjadi hambatan struktural bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Banyak ibu baru yang mengalami masalah fisik maupun psikologis saat menyusui, seperti mastitis atau pelekatan yang salah, akhirnya menyerah dan beralih ke susu formula semata-mata karena tidak memiliki akses finansial untuk mencari pertolongan ahli.
AIMI menegaskan bahwa pembiayaan konseling menyusui oleh negara bukanlah sebuah beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Keberhasilan program ASI eksklusif terbukti secara ilmiah sebagai salah satu instrumen paling efektif dan murah untuk mencegah malnutrisi, meningkatkan imunitas kognitif bayi, serta menekan angka stunting (tengkes) secara signifikan di masa depan.